Garuda Indonesia (GA/GIA) adalah maskapai penerbangan dari Indonesia. Secara resmi didirikan
pada 28 Januari 1949 dengan nama Garuda Indonesian Airways, Garuda Indonesia adalah maskapai pertama dan tertua di
Indonesia, dan dimiliki oleh pemerintah Republik Indonesia. Sebagai maskapai negara,
Garuda Indonesia adalah flag
carrier dari Indonesia
dengan slogan The Airline of Indonesia serta memiliki lambang Burung Garuda
dari mitologi Hindu dan Budha. Dalam penerbangan, Garuda memberikan pelayanan
full service yang artinya Garuda Indonesia memberikan fasilitas dan
kenyamanan lebih bagi para penumpangnya.
Untuk rute domestik, Garuda Indonesia memberikan 2 kelas
pelayanan yaitu Eksekutif dan Ekonomi. Penumpang kelas Ekonomi mendapatkan fasilitas
seperti seat pitch 31 inchi, bagasi check-in 20kg, bagasi kabin 10kg, hot meal
(penerbangan di atas 1 jam) atau snack (penerbangan di bawah 1 jam) dan drink
service, serta onboard Audio Video on Demand (AVOD) Inflight Entertainment
(IFE) dengan katalog film dan musik yang aktual dan up-to-date. Penumpang kelas
Eksekutif mendapatkan pelayanan ekstra dan premium seperti kursi nyaman dengan
seat pitch 38 inchi dan footrest, welcome drink, hot meal dan drink service,
checked baggage 30kg, bagasi kabin 10kg, serta AVOD IFE dengan noise-cancelling
headphones. Untuk rute internasional jauh (long-haul), Garuda Indonesia
memberikan kenyamanan khusus dengan lie-flat bed bagi penumpang kelas
Eksekutif. Garuda Indonesia juga menyediakan layanan Imigrasi dalam
Pesawat atau Immigration on Board (IoB) yang diperuntukkan bagi Warga Negara
Asing yang berkunjung ke Indonesia serta ingin menyelesaikan proses imigrasi
mereka sebelum pesawat mendarat di Bandara Internasional Soekarno Hatta Jakarta
atau Bandara Internasional Ngurah Rai Denpasar.
Dengan program Quantum Leap di tahun 2010, Garuda
Indonesia melakukan peremajaan armada dan brand yang akhirnya membuahkan hasil
di mana Garuda Indonesia
meraih Skytrax 4-star Airline rating, Skytrax World’s Best Regional Airline
tahun 2012, serta Skytrax World’s Most Improved Airline tahun 2011. Dengan ini,
Garuda Indonesia akan
bergabung dengan aliansi maskapai internasional Skyteam, di mana rute Garuda Indonesia
akan bergabung dengan jaringan rute dari maskapai seperti AirFrance-KLM,
Aeroflot serta Korean Air
Perubahan/Pembatalan/Refund Garuda Indonesia
Koreksi Nama
- Harus dilakukan melalui kantor penjualan tiket Garuda Indonesia dengan batas waktu maks. 24 jam sebelum keberangkatan
- Dokumen yang harus dibawa: Tiket Garuda Indonesia, KTP atau paspor (untuk rute internasional)
- Koreksi nama hanya diperbolehkan sebanyak maks. 2 karakter
- Biaya koreksi nama: Rp150.000 (rute domestik) atau $30 (rute internasional)
- Metode pembayaran yang diterima berbeda-beda tergantung kantor cabang
- Permintaan pengubahan nama melalui call center Garuda Indonesia tidak akan diproses
Rute Domestik
Reroute/Pindah Rute
Hanya
dapat dilakukan melalui
Call-Center
Garuda Indonesia:
0804-1-807-807.
Reschedule
Melalui Garuda Indonesia
o Hanya dapat
dilakukan melalui Call Center Garuda Indonesia 0804-1-807-807
o Rebook dapat
dilakukan hanya untuk kelas dan penerbangan yang sama
o Jika harga tiket
baru lebih rendah, selisih harga tidak akan dikembalikan
Kelas J, C, D, I, Y, B, dan M:
Kurang dari 2 jam sebelum keberangkatan, dikenakan
biaya reschedule sebesar 25% dari tarif dasar.
Kelas K, N, dan Q:
o Lebih dari 72
jam hingga 24 jam sebelum keberangkatan, dikenakan biaya reschedule sebesar 10%
dari tarif dasar.
o Antara 24 jam
hingga 12 jam sebelum keberangkatan, dikenakan biaya reschedule sebesar 25%
dari tarif dasar.
o
Antara 12 jam
hingga 2 jam sebelum keberangkatan, dikenakan biaya reschedule sebesar 35% dari
tarif dasar.
o Kurang dari 2
jam sebelum keberangkatan, dikenakan biaya reschedule sebesar 50% dari tarif
dasar.
Kelas T, V, S, dan H:
o Lebih dari 72
jam hingga 48 jam sebelum keberangkatan, dikenakan biaya reschedule sebesar 25%
dari tarif dasar.
o
Antara 48 jam
hingga 24 jam sebelum keberangkatan, dikenakan biaya reschedule sebesar 40%
dari tarif dasar.
o
Antara 24 jam
hingga 2 jam sebelum keberangkatan, dikenakan biaya reschedule sebesar 50% dari
tarif dasar.
o
Kurang dari 2
jam sebelum keberangkatan, dikenakan biaya reschedule sebesar 70% dari tarif
dasar.
Kelas L:
o Lebih dari 72
sebelum keberangkatan, dikenakan biaya reschedule sebesar 25% dari tarif dasar.
o Antara 72 jam
hingga 48 jam sebelum keberangkatan, dikenakan biaya reschedule sebesar 50%
dari tarif dasar.
o
Antara 48 jam
hingga 24 jam sebelum keberangkatan, dikenakan biaya reschedule sebesar 60%
dari tarif dasar.
o
Antara 24 jam
hingga 12 jam sebelum keberangkatan, dikenakan biaya reschedule sebesar 70%
dari tarif dasar.
o
Antara 12 jam
hingga 2 jam sebelum keberangkatan, dikenakan biaya reschedule sebesar 80% dari
tarif dasar.
o
Kurang dari 2
jam sebelum keberangkatan, dikenakan biaya reschedule sebesar 90% dari tarif
dasar.
Lainnya
Pihak Garuda Indonesia berhak melakukan
pengubahan jadwal penerbangan atau membatalkan penerbangan jika dianggap perlu
demi alasan keselamatan, komersil dan teknis. Pihak Garuda Indonesia akan
mengusahakan secepat mungkin untuk menyediakan peralihan dan armada pengganti.
Hal ini akan diumumkan kepada para penumpang melalui pengumuman di bandara
ataupun via telepon dan dilakukan oleh pihak Garuda Indonesia secara langsung.
Maskapai dapat mengubah ketentuan kapan pun tanpa
pemberitahuan terlebih dahulu.
Kebijakan penumpang anak-anak dan bayi Garuda Indonesia
Anak-anak
diklasifikasikan sebagai umur 2-12 tahun. Tersedia layanan pendamping bagi anak-anak saat bepergian sendirian.
Kategori bayi
masuk dalam usia 0 - 2 tahun. Bayi berumur kurang dari 7 hari tidak direkomendasikan untuk perjalanan udara. Bayi dalam kondisi sehat (tidak
memerlukan persyaratan ijin medis) berumur antara 7 hari - 2 tahun dapat
diterima di Garuda Indonesia
dengan didampingi oleh satu penumpang dewasa.
Harga rata-rata
bayi untuk tiket domestik adalah antara Rp 50.000,- hingga Rp 200.000,-
tergantung rute penerbangan.
0 komentar:
Posting Komentar